KKN-IK IAIN KUDUS Ikut Serta Dalam Pembagian Dana BLT Tahap 9 Kepada Warga Desa Growong Lor

  • Sep 17, 2021
  • growonglor

[caption id="attachment_559" align="alignnone" width="1040"] BLT Ke-9 Desa Growong Lor[/caption]

Pati, 7 September 2021-  Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kudus Semester 7 yang sudah mulai melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertempat di wilayah desa masing-masing dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah yang menganjurkan system zonasi pada Kabupaten Pati, Kudus, Jepara dan Demak. Pelaksanaan KKN dilaksanakan secara mandiri dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik. Salah satu Kelompok dari Kabupaten Pati yaitu Kecamatan Juwana 1 yang berada di Desa Growong Lor beranggotakan empat mahasiswa yaitu Nana Dwi Mei Linawati (AKSYA), Cania Ermi Narisma (MBS), Lailatul Fitriyah (PGMI), dan Nur Sholihah (PGMI).

Tepatnya pada hari Selasa, 7 September 2021, warga desa Growong Lor berkumpul di Balai Desa untuk mendapatkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). Para warga datang sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh RW (Rukun Warga) masing-masing, hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini. Dibantu oleh mahasiswa KKN di desa Growong Lor dan Perangkat Desa, para warga yang datang dapat dengan tertib dan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan lancar.

[caption id="attachment_560" align="alignnone" width="1040"] Mahasiswi KKN membantu pendataan penerima BLT[/caption] Dana BLT sendiri merupakan bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19. Untuk penerima dana BLT adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria, diantaranya:
  1. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja.
  2. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan).
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Adapun nilai BLT dana Desa adalah Rp600.000 setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 (tiga) bulan dan Rp300.000 setiap bulan untuk tiga bulan berikutnya.   Penulis: Nur Sholihah